Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menerima surat edaran dari KPU RI tentang jadwal perpanjangan rekapitulasi.
Komisioner KPU Medan Divisi Teknis, M Rinaldi Khair mengungkapkan berdasarkan surat edaran tersebut memperbolehkan perhitungan atau rekapitulasi hingga 2 hari sebelum rekapitulasi suara ditingkat provinsi selesai.
"Jadi diperpanjang sampai tanggal 10 Mei," ujarnya di Hotel Grand Ina, Rabu (8/5/2019).
Disebutkannya, hingga hari ini baru 15 dari 21 kecamatan yang selesai dihitung. Masih ada 6 kecamatan lain yang belum direkapitulasi. "Tiga kecamatan masih proses singkronisasi data pemilih yakni Medan Belawan dan Medan Helvetia. Untuk Medan Area sudah masuk arena rekapitulasi, sore ini akan diplenokan," jelasnya.
Sedangkan tiga kecamatan lainnya seperti Medan Johor, Denai dan Selayang masih dalam proses pleno rekapitulasi untuk pembacaan rekapitulasi DAAI.
"DAAI itu penyalinan perolehan suara dituangkan ke kecamatan. Yang menjadi kendala sebenarnya ada persoalan teknis yang diluar prediksi menurut kami yang menjadi kendala proses rekapitulasi. Ketika ada 400 lebih TPS di kelurahan yang hari ini terlambat itu ternyata di hari terakhir mengharuskan buka kotak. Buka kotak dikarenakan ada ketidak singkronan antara C1 yang dipegang saksi atau panwas dengan C1 hologram, ketidak singkronan yang sering terjadi yakni ketidaksingkronan surara sah dan tidak sah," paparnya.
"Dengan jumlah pengguna hak pilih, misalkan ada 101 pengguna hak pilih, tapi surat suara yang digunakan 102, ada selisih 1.Selisih seperti ini menjadi beban persoalan yang harus dicari dimana letak selisihnya sehingga harus buka plano dan kotak, ketika tidak singkron lagi maka direkomendasikan untuk penghitungan suara ulang yang disaksikan panwas. Itu yang kami lihat dan monitorng tadi malam, banyak TPS yang seperti itu. Satu TPS ketika dibuka kota dan hitung ulang memakan waktu 3 sampai 4 jam, itu kendalanya," paparnya.
Kondisi saat ini, lanjut dia, yakni Kecamatan Medan Selayang sudah masuk ke dalam tahapanpembacaan pleno ditingkat kecamatan.
"Tadi jam 10 singkronisasi data, kemungkinan malam ini selesai, nanti malam akan kami monitoring lagi. Medan Denai juga, kemungkinan kalau tidak kelelahan diselesaikan malam ini juga, untuk Medan Johor masih ada 4 TPS lagi yang harus dihitung, kemungkinan malam ini selesai. Besok rekapitulasi tinggkat kecamatan, kita sih targetnya paling cepat selesai, paling lambat tanggal 10 dan langsung ke provinsi," imbuhnya.