Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Rapat paripurna DPR hari ini dihujani interupsi soal pembentukan Pansus Pemilu untuk menyelidiki kejanggalan yang tejadi di Pemilu 2019. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai usulan itu terlalu dini.
"Masih prematur kita bicara soal hak angket. Karena tanggal 22 (Mei) ini kan pilpresnya atau hasil belum diumumkan. Jadi masih prematur kalau kita langsung tancap gas," kata Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Lagipula, kata dia, pembentukan Pansus juga tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada mekanisme yang mesti diikuti.
"Ada mekanisme yang disediakan oleh undang-undang dan aturan yg ada di DPR. Jadi harus melalui mekanisme. Pengalaman kita berbagi semangat daripada hak angket segala macam, akhirnya kandas juga karena tidak ada yang mendukung," sebut Bamsoet.
Kendati demikian, dia tak menampik gelaran Pemilu 2019 perlu dievaluasi. Bamsoet menyoal penyelenggaraan yang digelar serentak dan sistem pemilihan yang dinilai tak efisien. Dia mendorong penggunaan sistem pemilihan elektronik (e-voting).
"Yang patut dipertimbangkan kita semua adalah yang pertama, pemilu yang ada dalam memisahkan pemilu presiden dengan pemilu legislatif," tuturnya.
"Kedua, kita akan mempertimbangkan dan patut untuk dipertimbangkan melakukan sistem e-voting," imbuh Bamsoet.
Selain itu, Bamsoet berharap proses rekrutmen petugas KPPS dilakukan lebih baik. "Ketiga, sistem rekruitment harus lebih tajam lagi dan lebih teliti lagi dari sisi umur, riwayat kesehatan, dan pendidikan," kata dia.
Interupsi usulan pembentukan Pansus Pemilu itu dilontarkan anggota Fraksi PKS, Ledia Hanifa dalam rapat paripurna DPR, siang tadi. Pernyataan Ledia didukung anggota Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo.
"Dalam hal ini F-PKS mengajak untuk membentuk Pansus terkait penyelenggaran Pemilu," kata Ledia.
"Kami dari Fraksi Gerindra setuju dengan kita segera membentuk Pansus Pemilu di mana sangat dibutuhkan, kalau perlu adanya investigasi hal-hal seperti kecurangan dan kecelakaan yang terjadi di Pemilu saat ini," sahut Bambang kemudian.
Namun penolakan datang dari fraksi partai koalisi pemerintah. Salah satunya NasDem yang menyatakan Pansus Pemilu saat ini belum diperlukan.
"Saya menolak pembentukan tim Pansus Pemilu sebelum hasil Pemilu yang resmi ini keluar dari KPU. Kita boleh mengawasi, tapi kita tidak boleh men-judge KPU dengan hal-hal negatif," kata Ketua Fraksi NasDem, Johnny G Plate. dtc