Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara terhambat penyelesaiannya. Target selesai hari ini tidak akan terpenuhi. Menurut komisioner KPU Sumut Mulia Banurea, sampai hari ini terdapat rekapitulasi tingkat kabupaten/kota yang belum selesai. Yakni di Medan, Deli Serdang dan Nias Selatan.
Di Medan, lima kecamatan belum direkap. Medan Belawan, Helvetia, Medan Denai, Medan Johor dan Medan Selayang. Sedangkan di Deliserdang masih ada 600 TPS yang juga belum direkap. Akibatnya rekapitulasi tingkat provinsi terhambat.
"Kayaknya untuk Medan nggak mungkin rekapnya bisa selesai hari ini. Begitu pula Deliserdang dan Nias Selatan," ujar Mulia.
Hal serupa dikatakan komisioner lainnya, Benget Silitonga. Jika KPU Medan bisa menyelesaikan rekapitulasi hari ini, maka akan dilanjutkan dengan tingkat provinsi.
Sebagai jalan keluar, ujar Benget, rekapitulasi untuk ketiga daerah tersebut akan dilanjutkan di kantor KPU Sumut. Tidak lagi dilakukan di Hotel JW Marriott seperti yang sudah dilaksanakan sejak Senin (6/5/2019).
Dari 33 kabupaten/kota sudah 26 diantaranya yang rekapitulasi tingkat provinsi. Tersisa tujuh. Empat kabupaten/kota diselesaikan hari ini; Nias, Nias Utara, Nias Selatan dan Nias Utara.
"Jika sampai tanggal 12 Mei rekapitulasi tingkat provinsi tidak juga selesai, kita akan minta petunjuk KPU RI. Hari ini pasti 30 kabupaten/kota selesai," tegas Benget.