Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hari ini, Jumat (10/5/2019) adalah batas akhir rekapitulasi suara tingkat Kota Medan.Namun, tercatat masih ada kecamatan yang belum menuntaskan rekapitulasinya, yakni Medan Johor, Medan Denai dan Medan Selayang.
Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap, mengungkapkan, Kecamatan Medan Johor akan dihitung paling akhir. Sebab, masih ada beberapa data yang belum sinkron.
Selain itu, ada juga 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Medan Johor masih terkendala. Sedangkan Ketua KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara)nya sudah tidak mau tahu lagi.
"Jadi informasinya dua Ketua KPPS itu akan dijemput paksa bersama pihak kepolisian. Tidak bisa lepas tangan begitu saja, kalau masih ada persoalan," ujar Payung, di Medan, Jumat (10/5/2019).
Ia tidak tahu apakah dengan sejumlah persoalan tersebut, rekapitulasi suara tingkat Kota Medan akan selesai tepat waktu.
Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik mengaku belum tahu ada 2 Ketua KPPS di Medan Johor yang sudah lepas tangan mengenai persoalan di TPS nya.
Jika hari ini perhitungan suara di tiga kecamatan tidak tuntas, kata dia, KPU Medan akan berkonsultasi dengan KPU Sumut. "Tunggu petunjuk KPU Sumut kalau memang tidak selesai," jelasnya.