Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. PT Pelni selaku operator kapal penumpang KM Kelud mengenakan bagasi berbayar terhadap barang bawaan penumpang yang beratnya di atas 40 kg.
Kepala Cabang PT Pelni Medan, Luthfi Israr kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (10/5/2019), mengatakan, setiap barang bawaan calon penumpang KM Kelud yang beratnya di atas 40 kg dikenakan biaya yang disebut bagasi berbayar. Untuk penumpang dari Belawan tujuan Batam dan Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau biaya bagasi yang beratnya di atas 40 kg sebesar Rp 173.000, sedangkan tujuan Tanjungpriok Rp 350.000.
Kata Luthfi , penumpang diharapkan tidak membawa barang bawaan yang melebihi ketentuan. Karena selain dikenakan biaya juga menggangu ruangan bagi penumpang lainnya di atas kapal.
Menurut Luthfi, penerapan bagasi berbayar terhadap penumpang KM Kelud diberlakukan berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Pelni Nomor 01.15/2/SK/HKO.01/2018 tentang Tarif Over Bagasi di PT Pelni.
Di masa peak season Idhul Fitri 1440 H ini, kata Luthfi, pihaknya mengeluarkan pengumuman yang isinya bahwa dalam rangka peak season angkutan Lebaran Tahun 2019, PT Pelni hanya menjual tiket sesuai seat/tempat tidur yang ada di atas kapal dikarenakan keterbatasan tiket yang ada.
Calon penumpang diminta agar membeli tiket jauh hari sebelum keberangkatan kapal karena keterbatasan tiket yang ada. Calon penumpang diminta tidak memaksakan keberangkatan apabila seat yang tersedia sudah habis.
“Pengumuman ini kami tempelkan di loket penjualan tiket PT Pelni dan travel agen resmi mitra PT Pelni,”puungkas Luthfi.