Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Meninggalnya ratusan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pasca Pemilu 2019 merupakan kondisi yang tidak diharapkan. Kementerian Kesehatan pun telah menginvestigasi penyebab meninggalnya petugas KPPS dari Dinas Kesehatan di 4 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, dan Kepulauan Riau.
Laporan investigasi Dinas Kesehatan dari DKI Jakarta menyebutkan petugas KPPS meninggal disebabkan oleh infarc miocard (serangan jantung), gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure (gagal napas), dan meningitis. Sementara di Jawa Barat disebabkan oleh gagal jantung, stroke, respiratory failure, sepsis, dan asma.
Sedangkan di Kepulauan Riau kebanyakan penyebab meninggalnya petugas KPPS karena gagal jantung, kecelakaan. Dan di Sulawesi Tenggara disebabkan oleh kecelakaan.
"Kejadian meninggalnya petugas pemilu tahun 2019 ini merupakan kondisi yang kita semua tidak harapkan, namun karena pekerjaan sebagai petugas pemilu juga dituntut kondisi kesehatan yang prima, maka para petugas pemilu yang mengidap penyakit-penyakit tertentu akan terpicu bila tidak mengatur waktu bekerja yang berlebihan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI drg. Oscar Primadi dikutip dari laman resmi Kemenkes.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat per tanggal 10 Mei 2019, petugas KPPS yang meninggal di DKI Jakarta sebanyak 22 jiwa, Jawa Barat 131 jiwa, Kepulauan Riau 3 jiwa, dan Sulawesi Tenggara 6 jiwa.
Sebelumnya, Kemenkes telah menyiagakan tenaga kesehatan sejak sebelum Pemilu dimulai pada 17 April 2019. Kemudian tenaga kesehatan semakin diperkuat setelah banyak meninggalnya petugas KPPS sesuai dengan surat edaran nomor HK.02.02/III/1681/2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan bagi Petugas KPPS/PPK yang Memerlukan Pelayanan Kesehatan Di Fasilitas Kesehatan pada 23 April 2019.(dth)