Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sampai hari terakhir, Minggu (12/5/2019), pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 tingkat provinsi oleh KPU SUmut, Kabupaten Deliserdang masih belum mampu menyelesaikan rekapitulasi. Molor terus. Sementara itu, dari KPU Kota Medan dan Nias Selatan, KPU Sumut masih menunggu laporan rekapitulasinya disampaikan. Disebutkan, saat ini tengah berada di jalan, menuju Hotel Santika Dyandra Medan, tempat di mana rekapitulasi tingkat provinsi lanjutan dilaksanakan.
Informasi yang didapatkan dari saksi PKS, dikatakan hingga pagi ini masih terdapat sekitar 250 TPS lagi di Kecamatan Percut Sei Tuan (Deliserdang) yang belum dilakukan rekapitulasi. Diragukan hal itu bisa dituntaskan hari ini.
Oleh karenanya KPU Sumut mempersiapkan pelaksanaan rekapitulasi hingga besok, Senin (13/5/2019). Menjaga kemungkinan adanya daerah yang tidak bisa menyelesaikan rekapitulasi hari ini.
"Memang ada surat KPU yang menyatakan bisa diperpanjang hingga waktu tertentu jika melampaui jadwal yang sudah ditetapkan," kata salah seorang staf bagian hukum KPU Sumut menjelaskan kepada wartawan.
Pantauan di lokasi rapat pleno terbuk, saat ini rekapitulasi tengah berlangsung di panel 2. Menuntaskan rekapitulasi untuk Kabupaten Nias yang sempat tertunda.
Sedangkan di panel 1 rekapitulasi untuk Kota Medan dilaksanakan pada pukul 2 siang nanti.