Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Poldasu) dikabarkan telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap anggota DPRD Kota Medan, Boydo Panjaitan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Poldasu, Kombes Pol Andi Rian, yang dikonfirmasi, mengakui bahwa pihaknya benar telah melakukan penangkapan tersebut. "Ya memang benar," ungkapnya kepada wartawan, Senin (13/5/2019).
Meski belum membeberkan identitas pria yang diamankan itu, Andi Rian menjelaskan bahwa anggotanya kini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya serta barang bukti. "Masih dilakukan pengembangan ke pelaku dan barang bukti lain," ucapnya.
Namun Andi Rian belum mau memberikan keterangan lebih mendalam, karena pihaknya masih melakukan proses pengembangan lebih lanjut. "Sabar dulu ya, masih pengembangan," tandasnya.
Seperti diketahui, anggota DPRD Kota Medan, Boydo Panjaitan, diduga dianiaya oleh orang tidak dikenal (OTK) usai penghitungan suara ulang di Hotel Inna Hotel (Darma Deli), Jumat (10/5/2019) lalu.
Menurut sumber yang tidak mau disebut namanya, pada Sabtu (11/5/2019), saat keluar hotel, politisi PDI Perjuangan itu dipepet oleh 5 orang pria dan menyuruh Boydo masuk ke dalam mobil warna merah. Penganiayaan itu sendiri terjadi di lahan kosong di Jalan Flamboyan Raya, Medan Tuntungan.
Sempat beredar di grup whatsApp wartawan, Boydo Panjaitan melaporkan seorang pria berinisial WZK. Boydo juga telah melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Medan pada Sabtu (11/5/2019), dengan nomor STTLP/1011/V/2019/SPKT Restabes Medan.