Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnsdaily.com-Tanjungbalai. Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai berhasil mengamankan sebanyak 8 kilo gram narkotika jenis daun kath asal negara Etiopia,Jumat (17/5/2019). Selain barang bukti,petugas juga mengamankan seorang laki-laki bernama Hadanuddin (47), warga Jalan Singai Pamali, Lingkungan IV, Kelurahan Muara Sentosax, Kecamatan Sungai Tualang Raso.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai, mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari Dit Res Narkoba Polda Sumut tentang adanya paket mencurigakan dari negara Etiopia menuju Tanjungnbalai yang dikirim melalui Kantor Pos.
Berdasarkan arahan dari Dit Res Narkoba Polda serta koordinasi dengan pihak kantor Pos, sekitar pukul 09.30 WIB dapat diamankan seorang laki-laki yabg menjemput paket diduga narkotika bernama Hasanuddin.
Saat itu juga dari tersangka disita 1 buah karton berisi 4 bungkus plastik besar berisi diduga narkotika jenis cathynone (daun kath) dengan berat kotor sekitar 8 Kg. Selanjutnya tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Dit Res Narkoba Polda Sumut.