Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Aliansi Keadilan Untuk Rakyat (AKUR) menyerahkan kepingan CD yang berisikan video dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pasangan Calon (Paslo) 01, Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019 ke Bawaslu Sumut.
Video tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan oleh Bawaslu Sumut untuk mendorong Bawaslu RI melakukan diskualifikasi terhadap Paslon 01.
"Kami menyampaikan dukungan kepada Bawaslu Sumut agar bisa bekerja secara profesional, jujur dan adil menyangkut dugaan pelanggaran penyelenggaraan pemilu yang ada saat ini. Tadi kami sudah menyampaikan potongan video kaitan dengan dugaan kecurangan tersebut," kata perwakilan Aliansi Keadilan Untuk Rakyat, Ahsanul Fuad Saragih usai bertemu Komisioner Bawaslu Sumut, Jumat (17/5/2019).
"Video itu sebenarnya adalah video berisikan persentase tim IT dari BPN," imbuhnya.
Ia mengetahui bahwa kewenangan diskualifikasi peserta pemilu ada ditangan Bawaslu RI. Namun, berdasarkan video tersebut pihaknya berharap Bawaslu Sumut untuk ikut mendorong agar Bawaslu RI mendiskualifikasi paslon 01. "Untuk mendiskualifikasi memang ada di Bawaslu RI. Tapi kami meminta Bawaslu Sumut ikut mendorong sesuai yang disampaikan AKUR," tegasnya.
Kata dia, saat menyampaikan orasi ada beberapa tuntutan yang disampaikan. Pertama, meminta agar Bawaslu harus bekerja secara profesional, berani, jujur dan adil.
Kedua, ketika memang ada dugaan pelanggaran yang sudah sampai Terstruktur Sistematif dan Masif (TSM), maka sebenarnya bawaslu bekerja pro aktif agar menemukan dugaan tersebut.
"Bentuk kecurangan adalah pelibatan ASN yang diarahkan agar mendukung ke calon tertentu baik di pileg dan pilpres," tegasnya.