Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisioner Bawaslu Sumut, Marwan, mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari video yang ada pada CD yang diberikan oleh Aliansi Keadilan Untuk Rakyat.
"Pertama kita akan pelajari dulu videonya, apa isinya," ujarnya di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan H Adamalik, Medan, Jumat (17/5/2019).
Marwan menegaskan, pihaknya tidak bisa melakukan diskualifikasi terhadap peserta pemilu. Sebab, hal tersebut adalah kewenangan dari Bawaslu RI. "Kalau memang ada pelanggaran tentu akan kita klarifikasi lebih dahulu," terangnya.
Mengenai laporan untuk mendiskualifikasi salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, diakuinya hanya satu laporan yakni dari Aliansi Keadilan Untuk Rakyat.
"Ada beberapa laporannya yang kita serahkan atau limpahkan ke daerah sesuai wilayahnya seperti di Asahan dan Tapteng, di sana ada laporan dugaan pelanggaran, baik di Pileg maupun Pilpres," terangnya.