Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Menjelang pengumuman hasil perolehan suara Pemilu 2019, khususnya dalam pemilihan presiden (Pilpres) yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU0 RI pada hari Rabu 22 Mei mendatang, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengimbau agar peserta Pemilu 2019 tetap menjaga kondusivitas.
Imbauan itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pemimpin Nasional (DPN) Peradi, Luhut MP Pangaribuan, dalam siaran persnya yang diterima medanbisnisdaily.com, Senin siang (20/5/2019).
Peradi juga mengimbau agar tim pasangan Capres/Cawapres tidak menghasut atau memprovokasi masyarakat untuk melakukan aksi-aksi yang mengarah pada sikap anarkis. Selain itu, Peradi juga mengimbau agar tim hukum pada masing-masing pasangan calon (paslon) untuk memberi masukan kepada pasangan capres/cawapres bahwa keberatan maupun temuan indikasi kecurangan untuk dilaporkan kepada pihak-pihak yang berwenang, seperti Bawaslu.
"Semua peserta Pemilu 2019 agar menahan diri dan menjaga kondusvitas sampai dengan KPU menyelesaikan tahapan akhir Pemilu 2019," imbau Luhut.