Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Ketua Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut), Khairul Mahalli, mengatakan, pihaknya selaku organisasi kalangan pengusaha di Sumut meminta agar tarif di terminal peti kemas Belawan International Container Terminal (BICT) dievaluasi.
Selain meminta tarif yang mencekik leher itu dievaluasi, Kadin Sumut juga meminta Direksi Pelindo 1 mengganti personel di BICT yang tidak menguasai permasalahan.
Permintaan tersebut disampaikan Khairul Mahalli dalam perbincangan dengan medanbisnisdaily.com, Senin (20/5/2019), menanggapi pembahasan pemerintah mengenai peningkatan ekspor RI dari US$ 180 miliar menjadi US$ 300 miliar.
Intinya, kata Khairul, semua pihak harus mendukung (kebetulan hari ini hari Kebangkitan Nasional) agar pengusaha dapat meningkatkan ekspornya dengan baik, termasuk melakukan free trade agreement dengan negara-negara yang membeli produknya.
Sekarang ini, lanjut Khairul, cost di pelabuhan laut bukan makin turun melainkan semakin naik. Contohnya, setiap kontainer di BICT dikenakan ekstra charge ratusan juta rupiah.
Dengan kondisi itu, imbuh pria yang juga menjabat Ketua Umum DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) tersebut, agak mustahil memperkecil defisit trade kalau daya saing tidak ditingkatkan. “Pelindo selaku pengelola BICT kan short sighted mencari keuntungan semata tetapi long term tidak dipikirkan,” katanya.
Dia juga meminta agar tarif di PT Graha Segara dievaluasi karena Kadin Sumut banyak menerima pengaduan bahwa PT Graha Segara bahwa barang diperiksa melakukan pengutipan sehingga menimbulkan biaya ekonomi tinggi.
Untuk itu, Khairul mendesak agar tarif di BICT dan PT Graha Segara segera dievaluasi. Sebab pihaknya yakin bahwa kenaikan tarif tersebut bukan hanya untuk Pelindo karena yang menagih adalah PT Graha Segara. “Herannya kenapa Kepala Otoritas Pelabuhan Belawan diam saja tentang tarif tersebut,” tuturnya.
Karena kenaikan tarif serta aksi pengutipan yang dilakukan PT Graha Segara sangat memberatkan kalangan pengusaha yang melakukan aktivitas melalui BICT, Kadin Sumut telah mengadukannya ke Presiden Joko Widodo dan KPPU. “Itulah langkah yang kami lakukan untuk mencari keadilan,” ucap Khairul.