Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Operasi Pekat Toba 2019 kembali digelar oleh Polsek Medan Baru. Hasilnya, sebanyak 192 botol minuman keras dari sejumlah toko di wilayah hukum Medan Baru berhasil disita.
"Minum-minuman keras yang dijual bebas oleh pemilik toko ini juga tidak mempunyai izin edar. Sehingga petugas terpaksa menyita minuman keras tersebut, " ucap Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan, Senin (20/5/2019).
Dia mengaku, razia mimunan keras pada bulan Ramadan ini harus rutin dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengusaha minuman keras. Selain merazia minuman keras, pihak Polsek Medan Baru juga merazia penjual petasan yang diduga banyak dijual di kawasan Kampung Madras tepatnya Jalan Zainul Arifin Medan.
"Kita hanya menginginkan pada bulan Ramadan ini, umat Muslim yang lagi ibadah puasa semakin berkah dan tidak ada gangguan dari aksi kriminalitas lainnnya," ujarnya.
Disebutkan Martuasah, razia dilakukan di Toko UD Roni Jalan Gatot Subroto dan Toko UD Efi Jaya Jalan Sei Wampu Medan. "Dari Toko UD Roni minuman keras merek Colombus disita 160 botol dan Toko UD Efi Jaya minuman keras sebanyak 24 botol, " tandas mantan Kapolsek Medan Kota ini.