Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Selain menolak hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilpres 2019. Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi Provinsi Sumut juga menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut sebagai penyelenggara Pemilu 2019 tidak netral.
"Penyelenggara (KPU) tidak independen, aparat ikut main, pengawas yang tupoksinya untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai ketentuan dan peraturan pun kurang berfungsi," kata Ketua BPP Provinsi Sumut, Gus Irawan Pasaribu, di Medan, Senin (20/5/2019).
Ia mempertanyakan hasil rekapitulasi yang baru selesai Minggu 19 Mei 2019. Di mana, Kota Medan dan Deli Serdang yang paling lambat proses rekapitulasinya.
"Medan dan Deli Serdang yang harusnya SDM nya lebih mumpuni. Ditengarai setiap delay waktu itu ada upaya kecurangan. Jawa Barat yang pemilihnya 3 kali Sumut pun sudah pleno minggu lalu.Pokoknya kami tolak hasil rekap KPU Sumut karena sudah cacat sejak awal," tegasnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi VII DPR RI ini mencatat situng KPU yang bermasalah."Bagaimana mungkin suara yang diinput lebih dulu dari daerah jauh. Misalnya kita lebih cepat mengetahui hasil Pilpres di Nias daripada Medan. Secara logika mana daerah yang lebih mudah terjangkau," sambungnya.
" Situng KPU itu abal-abal. Bagaimana itu di sebut sistem, karena input apa saja Situng terima. Padahal ketentuan sudah membatasi TPS itu maksimum 300 pemilih. Faktanya banyak surara yg di input ke 01 diatas seribuan Situng tetap terima," ucapnya mengakhiri.