Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hingga malam ini, massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumut masih berada di depan Kantor Bawaslu Sumut, Jalan Adam Malik, Medan. Mereka menyeruhkan reformasi jilid II dan lengserkan Jokowi dari kursi presiden.
Ketua Presidium GNKR Sumut, Rabualam Syahputra, mengatakan, saat ini tim dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) sedang mempersiapkan gugan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"25 Mei adalah batas akhir pendaftaran gugatan, kalau MK menolak gugatan, mahasiswa harus memimpin gerakan turun ke jalan dan menuntut adanya reformasi jilid II," kata Rabualam saat berorasi.
Ia juga mendesak agar Jokowi turun dan lengser dari jabatannya sebagai presiden. Sebab, saat Pemilu 2019 lalu menggunakan alat kekuasaan untuk memenangkan kompetisi.
"Kita minta Bawaslu mendiskualifikasi Jokowi. Karena dia menggunakan instrumen negara dan kekuasaan untuk bisa menang. Itu curang, menekan PNS, menginstruksikan aparat kekuasaan menekan bawahannya, itu juga curang. Tapi yang berhak mendiskualifikasi adalah Bawaslu. Kita kecewa dengan Bawaslu karena menolak laporan dari BPN," kata terangnya.