Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatra Utara (Sumut) mencatat, temuan uang palsu hingga April 2019 sebanyak 1.192 lembar. Rinciannya, Januari sebanyak 257 lembar, Februari sebanyak 129 lembar, Maret sebanyak 362 lembar dan bulan April sebanyak 444 lembar. Sementara di bulan Mei, sejauh ini belum ada laporan temuan dari pihak kepolisian.
Kepala BI Perwakilan Sumut, Wiwiek Sisto Widayat, mengatakan, sebagian besar temuan uang palsu didominasi oleh pecahan besar. Seperti di bulan Maret yang sebanyak 362 lembar, terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak 253 lembar dan pecahan Rp 50.000 sebanyak 86 lembar.
"Untuk April yang ditemukan sebanyak 444 lembar, pecahan Rp 100.000 sebanyak 263 lembar dan pecahan Rp 50.000 sebanyak 175 lembar," katanya, Jumat (24/5/2019).
Wiwiek mengatakan, data yang dikumpulkan BI berasal dari pengolahan uang, laporan masyarakat dan laporan perbankan. Karenanya, tidak bisa dipisahkan dari daerah mana temuan uang palsu tersebut. Karena uang palsu tersebut diterima BI dari hasil pengolahan uang yang merupakan setoran bank.
Data yang bisa dipisahkan per daerah, kata Wiwiek, kalau BI dapat uang palsu hasil temuan polisi dan laporan masyarakat.
Untuk menekan peredaran uang palsu terutama di saat mau Lebaran seperti ini yang biasanya dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab, BI terus dan berkelanjutan secara intensi melakukan sosialasi ciri-ciri keaslian uang rupiah (CIKUR) dalam setiap kas keliling baik dilakukan di luar maupun di dalam kota.
"Kami juga terus menyebarkan leaflet-leaflet kepada masyarakat terkait keaslian uang rupiah. BI juga terus bekerja sama dengan perbankan untuk menyampaikan ciri-ciri keaslian rupiah," kata Wiwiek.
Selain itu, BI juga terus melakukan sosialisasi dan pemasangan iklan baik di media cetak maupun radio terkait cara mudah mengenali keaslian uang rupiah melalui kampanye 3D (dilihat, diraba dan diterawang).
Tentunya, BI menghimbau kepada masyarakat menukarkan uangnya hanya ditempat-tempat resmi di loket-loket perbankan. Dan menghindari menukarkan uang ditempat tidak resmi. Diharapkan dengan berbagai upaya yang terus menerus dilakukan BI ini, uang yang terindikasi palsu bisa terus berkurang.