Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sudah mempersiapkan diri untuk mengawal perolehan kursi dari kemungkinan adanya gugatan dari partai lain ke Mahkamah Konstitusi (MK). Di Sumut, ada dua kursi terakhir yang diperoleh PKS, dan itu rawan digugat partai lain.
"Kursi ke 2 di Dapil Sumut 1 untuk DPR RI atas nama Hidayatulah, merupakan kursi ke-10 atau kursi terakhir. Di bawahnya ada PDIP untuk mendapatkan kursi ke-3," kata Ketua DPW PKS Sumut, Hariyanto, ketika dihubungi, Jumat (24/5/2019).
Selain itu, kursi terakhir lain yakni untuk DPRD Sumut di Dapil Sumut 4 yang meliputi Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi.
"Kita belum tahu apakah perolehan kursi terakhir itu akan digugat oleh partai lain. Tapi, kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk kemungkinan apabila ada gugatan," jelasnya.
Perolehan suara yang diumumkan KPU RI beberapa waktu lalu bukanlah penetapan, masih ada kemungkinan berubah. Sebab ada peluang menggugat ke MK.