Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih terus menyelidiki dugaan kartel pada kasus mahalnya harga tiket penerbangan domestik. KPPU sedang melakukan pengumpulan indikasi dan tahap pemeriksaan pendahuluan pada kasus dugaan kartel harga tiket pesawat udara.
"Dugaan kartel pada naik dan mahalnya harga tiket penerbangan memang masuk dalam salah satu kasus yang ditangani KPPU saat ini," kata Komisioner KPPU, Dinni Melanie, Kamis (23/5/2019).
Dinni bersama Komisioner KPPU lainnya Yudi Hidayat dan Guntur Syahputra Saragih berada di Medan
dalam acara Forum Jurnalis/Buka Puasa Ramadan di Kantor KPPU Wilayah I (Sumatra Utara, Sumatra Barat, Aceh, Riau dan Kepulauan Riau) yang dipandu Kepala KPPU Wilayah I, Ramli Simanjuntak.
Komisioner KPPU lainnya Guntur Syahputra Saragih mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi dari berbagai terkait menyangkut mahalnya harga tiket pesawat yang diduga dampak adanya kartel.
KPPU misalnya sudah meminta keterangan dari Kementerian Perhubungan sebagai regulator. "KPPU juga sudah memanggil beberapa maskapai penerbangan. Dari pemanggilan itu, KPPU sudah mendapatkan beberapa data yang dibutuhkan. Kasusnya masih dalam proses ke penyelidikan dengan mencari alat bukti," katanya.
Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Sumut, Solahuddin Nasution, menilai dugaaan kartel pada harga tiket penerbangan udara itu semakin kuat dengan terbentuknya dua kelompok usaha penerbangan.
Kemudian ditambah masih bertahannya kedua kelompok usaha penerbangan itu di harga tiket yang mahal walau permintaan sedang sepi.
"KPPU memang harus menyelidiki dugaan kartel pada harga tiket pesawat udara itu," katanya.