Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto melayangkan gugatan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk investor.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan bila hasil keputusan berubah, maka akan mempengaruhi investor. Ia menilai, investor tentu akan melakukan evaluasi pada investasi hingga asetnya di dalam negeri agar investor dapat menyesuaikan bisnisnya dengan kondisi politik.
"Apakah signifikan (bila hasil keputusan berubah) ya bisa mempengaruhi ke keputusan bisnis dan investor akan melakukan perombakan portofolio tadi akan melakukan evaluasi terhadap aset-aset investasinya menyesuaikan dengan kondisi yang baru," jelas dia saat berbincang, Sabtu (25/5/2019).
Sebaliknya, bila tak ada perubahan pada hasil keputusan, maka investor diperkirakan tak akan melakukan perubahan bisnis yang signifikan.
"Kalau tidak terjadi perubahan yang signifikan, maka bisnis ya tidak perlu ada perubahan portofolio yang berlebihan," ungkapnya.
Sementara itu, ia juga menyoroti hal lain dari gugatan Prabowo ke MK seperti aksi yang bisa saja terjadi selama persidangan. Pasalnya, hal tersebut bisa mengganggu kegiatan ekonomi, seperti tutupnya pasar Tanah Abang hingga perkantoran.
Oleh karena itu, ia meminta kepada pemerintah melakukan pengawasan serta antisipasi yang lebih ketat demi mencegah kericuhan yang terjadi seperti di aksi 22 Mei kemarin.
"Yang diantisipasi utama adalah adanya demonstrasi seputar MK, karena pusat-pusat perbisnisan, dan perbelanjaan dan kantor-kantor perusahaan asing jadi tentu dampaknya. Jangan sampai anarkis, jangan aksi kerusakan fisik yang mengganggu aktivitas bisnis dan ekonomi di sekitar kawasan itu mesti ada pengawasan ketat karena bisa meningkatkan risiko dan investor menahan diri untuk investasi jangka panjang," tutup dia.(dtf)