Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) telah memberikan diskon tarif tol 15%, termasuk untuk seluruh ruas jalan tol yang ada di Sumatra Utara. Sebagaimana dikutip dari informasi PT Jasa Marga, Minggu (26/5/2019), diskon tarif itu berlaku pada periode arus mudik Lebaran dan periode arus balik Lebaran.
Periode arus mudik Lebaran mulai Senin 27 Mei 2019 pukul 00.00 WIB hingga Rabu, 29 Mei 2019 pukul 23.59 WIB. Periode arus balik Lebaran 2019 mulai Senin, 10 Juni 2019 pukul 00.00 WIB hingga Rabu, 12 Juni 2019 pukul 23.59 WIB.
Dirangkum dari berbagai sumber, tarif tol dari Kualanamu-Tebing Tinggi untuk kendaraan golongan I, yaitu dari biasanya Rp 50.000, sehingga dengan diskon 15% menjadi Rp 42.500.
Beberapa daftar tarif setelah diskon pada ruas tol di Sumatra Utara untuk kendaraan golongan I, adalah:
1. Medan (Veteran)-Binjai Rp 13.000 menjadi jadi Rp 11.050
2. Tanjung Morawa-Tebing Tinggi dari Rp 53.500 menjadi Rp 45.475.
3. Belawan-Tanjung Morawa dari Rp 8.000 menjadi Rp 6.800
4. Belawan-Tebing Tinggi dari Rp 61.500 menjadi Rp 52.275.
5. Kualanamu-Tebing Tinggi dari Rp 50.000 menjadi Rp 42.500.
Sebelumnya, Ketua ATI, Desi Arryani, mengatakan, diskon tarif tol diberikan untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang mudik pada musim libur Lebaran 2019.
Soal mengapa diskon 15% itu tidak diberikan saat prediksi puncak arus mudik maupun balik Lebaran?, Desy mengatakan, agar lalu lintas dapat terdistribusi dengan baik. Hal itu mengingat tingginya volume lalu lintas saat arus mudik dan balik Lebaran.