Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Masrita, menyatakan saat ini pihaknya telah menyiapkan 14 Pos Pengamanan (Pospam) Selama libur Lebaran 2019. Ke-14 Pospam tersebut akan mulai beroperasi tanggal 29 Mei sampai 10 Juni 2019.
"Empat belas lokasi Pospam ini, 10 di antaranya tersebar di Pospam Thamrin, Medan Mall, Simpang Cemara, Aksara, Stasiun Kereta Api, Carrefour, Simpang Manhattan, Ringroad, Amplas, Simpang Pos. Sedangkan 4 Pospam lagi berada di wilayah kerja Polresta Belawan, yakni Simpang Kampung Salam, Simpang V Marelan Raya, Simpang Pertemuan dan Simpang Buaya," ungkapnya kepada wartawan, Senin (27/5/2019).
Masrita menjelaskan, Pospam itu dilakukan dengan melibatkan tenaga medis, paramedis dan ambulance Puskesmas yang berada di wilayah kerja. Di samping itu, Pospam itu pun melibatkan 20 rumah sakit sebagai pusat rujukan pasien yang memerlukan tindak lanjut pelayanan.
"Jadi, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan selama 24 jam pada Puskesmas rawat inap yang memiliki UGD, maupun puskemas nonrawat inap," jelasnya.
Adapun 20 rumah sakit rujukan tersebut, papar Masrita, masing-masing Rumah Sakit (RS) Methodist, RS Estomihi, RS Permata Bunda, RS Martha Friska Multatuli, RS Murni Teguh, RS Siloam, RSUD dr Pirngadi Medan, RS Malahayati, RS Colombia Asia, RS Royal Prima, RS Advent, RS Tere Margareth, RS Bina Kasih, RS Mitra Medika Amplas, RS Mitra Sejati, RSUP H Adam Malik, RS Sufina Aziz, RS Martha Friska Brayan dan RS Wulan Windy.
Selain itu, tambah Masrita, pihaknya juga bekerja sama dengan Polda Sumut dan BNN Sumut dalam melakukan pelayanan kesehatan terhadap sopir angkutan yang berada Terminal Amplas dan Terminal Pinang Baris. Pemeriksaan kesehatan itu terdiri dari tekanan darah, gula darah, dan alkohol respirasi.
"Hal tersebut dimaksud untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan faktor kondisi sopir. Cek kesehatan dilakukan terhadap seluruh supir yang membawa armada mudik, untuk menjadi persyaratan layak jalan," pungkasnya.