Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Nasib Huawei yang masuk ke dalam daftar hitam Amerika Serikat juga dialami ratusan perusahaan dan organisasi lain asal Cina. Total, ada 143 entitas dari Negeri Tirai Bambu yang masuk di dalam daftar hitam pemerintahan Amerika Serikat.
Patut diketahui bahwa daftar hitam yang memiliki nama resmi Entity List itu berisi organisasi dan individu yang dipercaya AS terlibat, atau menunjukkan kemungkinan besar dirinya terlibat, dalam aktivitas yang tak sesuai dengan keamanan nasional atau kebijakan luar negeri negeri Paman Sam.
Bureau of Industry and Security (BIS) merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam menyusun daftar tersebut. Badan ini masih berada di bawah naungan Departemen Perdagangan Amerika Serikat.
Tiap organisasi atau individu yang masuk di dalam Entity List diwajibkan untuk mengajukan lisensi dari BIS sebelum dapat melakukan ekspor, ekspor ulang, atau transfer barang apa pun yang merujuk pada pembatasan perdagangan. Software dan teknologi lain dari perusahaan asal Amerika Serikat termasuk di dalam barang tersebut.
Satu yang menarik, pengajuan lisensi itu akan melewati kebijakan "anggapan penolakan" dalam peninjauannya. Artinya, kemungkinan besar pengajuan lisensi itu akan ditolak.
BIS sendiri terus melakukan peninjauan dan revisi terhadap Entity List. Masuknya Huawei dan 68 perusahaan afiliasinya merupakan bentuk dari kegiatan tersebut.
Selain perusahaan teknologi seperti Huawei, nama-nama di bidang elektronik, penerbangan, semiconductor, engineering, hingga institusi akademik turut masuk dalam daftar tersebut. Kebanyakan dari mereka menggunakan perangkat teknologi dari korporasi asal Negeri Paman Sam.
Ada kemungkinan pemerintah Amerika Serikat bakal menambah nama yang ada di dalam Entity List, berdasarkan keterangan sebuah sumber. Beberapa nama pun disebut menjadi calon, salah satunya perusahaan kecerdasan buatan bernama Megvii.
Cina bukan satu-satunya negara yang perusahaan, organisasi, atau individunya masuk ke dalam daftar hitam Amerika Serkat. Hal serupa juga dialami oleh Rusia.
Bahkan, jumlahnya jauh lebih besar dari yang dicatatkan entitas asal Negeri Tirai Bambu. Entity List untuk Rusia dilaporkan berisi 317 nama di dalamnya, sebagaimana dikutip dari South China Morning Post.(dtn)