Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Calon penumpang di Terminal Bandar Deli, Belawan, yang memiliki tiket dibiarkan telantar. Mereka dibiarkan menunggu di luar tidak diperkenankan masuk ke areal terminal. Kondisi itu membuat calon penumpang menjadi tidak nyaman.
"Saya sudah dua jam tiba di sini, gak boleh masuk ke dalam, disuruh nunggu di luar sampai kapal tiba," kata Barus, pria asal Kabupaten Karo, saat berdialog dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Sabtu (1/6/2019).
Abyadi bersama tim datang ke Terminal Bandar Deli, Belawan, untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna melihat kesiapan pihak terminal dalam menyambut musim angkut Lebaran.
"Bapak punya tiket," kata Abyadi kembali bertanya. Barus mengaku datang dari Kabupaten Karo bersama sejumlah rekannya, mereka ingin berangkat ke Batam. "Kami punya tiket," jawabnya.
Hal yang sama kembali ditanyakan Abyadi kepada sejumlah penumpang yang dibiarkan telantar, tanpa bisa masuk ke areal terminal. Jawabannya sama, pihak terminal belum memperkenankan mereka masuk.
Kasi Lala (Lalu Lintas dan Angkutan Laut) Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Kendeka, menepis penilaian bahwa pihaknya telah menelantarkan calon penumpang.
Dia mengatakan, calon penumpang yang memiliki tiket diperkenankan masuk. Menurutnya, psikologis atau karakter penumpang di bandara dan terminal berbeda. Biasanya, calon penumpang di terminal di antar oleh banyak keluarga, sedangkan penumpang bandara tidak.
"Keluarga calon penumpang yang tidak punya tiket kan tidak bisa masuk, makanya mereka lebih suka menunggu di luar. Mendekat waktu keberangkatan baru masuk," ucapnya.
Kondisi itu diprotes Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, sehingga akhirnya para calon penumpang yang memiliki tiket diperkenankan masuk dan menunggu di dalam terminal.