Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Faris Luthfi Yulianto (25) tidak seberuntung aksinya mencuri Yamaha Mio Sporty BK 4972 ACA milik jamaah masjid yang sedang salat subuh,, Selasa (4/6/2019) pagi..Pasalnya, usai sukses mencuri sepeda motor milik Zulfikar (52) warga Jalan. Air Bersih Ujungn Komp. Triviona Residence, No A4, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Area itu, pelaku ini nekat kembali ke Masjid Alfazar di Jalan Harapan Pasti, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, tempat ia mencuri sepeda motor bebek matik itu.
Warga Jalan Garu IIn Gg. Jagung, Kelurahan Harjo Sari I, Kecamatan Medan Amplas ini ternyata mau menjemput sepeda motor Honda Legenda tanpa plat miliknya yang sengaja ia tinggalkan demi mencuri sepeda motor korban.
Namun keberuntungan tidak selamanya berpihak kepada pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini. Sebab, jamaah masjid yang sudah melihat rekaman CCTV mengenali wajahnya. Kontan, saat Faris hendak pergi membawa sepeda motor miliknya tadi, ia pun langsung ditangkap dan digebuki massa hingga babak belur sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar, Selasa malam, membenarkan perihal diamankannya pelaku Curanmor ini.
Dijelaskannya, pagi itu korban datang ke masjid untuk salat subuh dan memarkirkan sepeda motornya dengan stang terkunci di tempat parkir masjid. Namun seusai salat, korban sudah tidak melihat lagi kendaraannya tersebut.
"Korban langsung membuat laporan pengaduan ke kita, selanjutnya anggota piket 7.0 meluncur ke TKP dan mengecek CCTV masjid. Namun tidak beberapa lama diterima informasi dari warga bahwa pelakunya telah diamankan di masjid yang kembali untuk mengambil kendaraan yang ditinggalkan di TKP," beber Kapolsek.
Turut diamankan dari tersangka berupa barang bukti masing-masing, Honda Legenda tanpa Plat, 1 set kunci "T", 1 buah Baju Sweater warna biru tua dengan tulisan Coming Soon di lengan, rekaman CCTV, serta BPKB Sepeda motor Yamaha Mio Sporty BK 4972 ACA milik korban.