Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah Amerika Serikat membuat langkah provokatif terhadap Cina dengan memasukkan Taiwan dalam daftar negara di Kementerian Pertahanan negara itu.
Nama Taiwan disebut sebagai negara tercantum dalam laporan Kementerian Pertahanan AS setebal 55 halaman bertajuk Indo-Pacific Strategy Report yang dirilis pada hari Sabtu lalu, mengutip South China Morning Post, 7 Juni 2019.
Dalam laporan itu AS menyatakan upayanya memperkuat kemtiraan dengan negara-negara demokrasi seperti Singapura, Taiwan, Selandia Baru, dan Mongolia.
Dengan memasukkan Taiwan dalam daftar negara, AS telah mengakhiri sikap negara itu selama ini untuk mengakui prinsip satu Cina.
Dalam presentasi di Gedung Kantor Hart Senate, asisten Kementerian Pertahanan untuk urusan keamanan Indo-Pacific, Randall Schriver, tidak menanggapi laporan tentang penggunaan kata "negara.
Scriver hanya mengatakan: "apa yang kita lihat adalah meningkatnya ancaman terhadap Taiwan. Kami serius menjalankan tanggung jawab kami berdasarkan Undang-undang Hubungan Taiwan."
Menanggapi laporan Kementerian Pertahanan yang memasukkan Taiwan sebagai negara, Ted Yoho, anggota partai Reupublik dari Florida di Komisi Urusan Luar Negeri mengatakan, Taiwan harus diakui.
"Saya suka itu. Taiwan merupakan negara merdeka, dan Cina harus mengakui itu. Mereka tidak akan memenangkan pertempuran," kata Ted Yoho.
Joshua Eisenman, peneliti senior di Studi Cina di Dewan Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan AS salah memahami Cina termasuk keyakinan akan terjadi perubahan rezim segera terjadi, atau ekstrimnya orang asing dapat mengubah Cina dengan citra sendiri.
"Jangan buat ini sebagai pertentangan peradaban. Ingat orang di depan tank itu adalah orang Cina," kata Derek Mitchell, Ketua Institut Demokrasi Nasional, spesialis China dan mantan duta besar AS untuk Myanmar menanggapi isu Taiwan dan Cina.(bisnis)