Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Lonjakan harga cabai merah dan bawang putih lagi-lagi memicu inflasi Sumatra Utara (Sumut) di bulan Mei sebesar 1,19%. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, harga cabai merah naik sebesar 32,43% dan bawang putih naik 32,87%. Selain cabai, komoditas lain yang menyebabkan Sumut inflasi yakni harga beras naik 0,95%, upah pembantu rumah tangga naik 1,48%, harga daging ayam ras naik 2,9%, harga kentang naik 7,81% dan harga dencis naik 2,33%.
Sementara komoditas yang mengalami penurunan harga, antara lain bawang merah, kemeja pendek katun laki-laki, udang basah, kangkung, sawi hijau, jas, dan telur ayam ras.
Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi, mengatakan, pada bulan Mei 2019, seluruh kota IHK di Sumut mengalami inflasi yakni Sibolga sebesar 0,67%, Pematang Siantar sebesar 0,67%, Medan sebesar 1,33% dan Padang Sidimpuan sebesar 0,27%. Gabungan 4 kota IHK ini membuat inflasi Sumut di bulan Mei 1,19%.
"Kenaikan harga cabai merah dan bawang putih sudah terjadi sebelum Ramadan. Dan harganya terus naik hingga Lebaran yang disebabkan minimnya pasokan ke pasar. Kondisi ini sama dengan bulan April lalu. Itu yang membuat inflasi Sumut jauh dari nasional yang sebesar 0,68%," katanya, di Gedung BPS Sumut, Senin (10/6/2019).
Pada Mei 2019 kelompok pengeluaran yang memberikan andil/sumbangan inflasi, yakni kelompok bahan makanan sebesar 1,17%, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,05%, kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,05%, kelompok sandang sebesar 0,01%, dan kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,04%.
Suhaimi mengatakan, perkembangan harga berbagai komoditas di Kota Medan pada Mei 2019 secara umum menunjukkan adanya peningkatan. "Itu yang membuat Medan mencatatkan inflasi tertinggi dari seluruh kota IHK di Sumut," katanya.
Sementara itu, dari 23 kota IHK di Pulau Sumatera seluruh kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Pangkal Pinang sebesar 1,78% dengan IHK sebesar 144,79 dan terendah terjadi di Tanjung Pandan sebesar 0,21% dengan IHK 146,27.