Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktur Utama Perusahaan Daerah (DIrut PD) Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya mengungkapkan bahwa penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kelambir V, dalam rangka menyelamatkan Pasar Kampung Lalang. Menurutnya, keberadaan PKL di seputaran Pasar Kampung Lalang akan mematikan pencarian pedagang resmi. Sehingga PKL harus ditertibkan.
"Jika PKL atau pedagang liar banyak berjualan di seputaran Pasar Kampung Lalang, maka pedagang yang berada di dalam pasar akan perlahan mati. Kita tidak mau itu terjadi, makanya kita tertibkan. Kalau PKL lebih banyak dibandingkan pedagang resmi yang berada di dalam pasar, maka pasarnya bisa mati, contohnya Pasar Sukaramai, kita tidak mau seperti itu," katanya, di Medan, Rabu (12/6/2019).
Rusdi menegaskan, PKL yang berjualan di badan jalan mayoritas memiliki kios di Pasar Kampung Lalang. Oleh karena itu, ia meminta agar pedagang kembali berjualan di dalam.
"Kalau sampai akhir bulan ini tidak juga kembali berjualan di dalam, tempatnya akan kita alihkan kepada pedagang lain," jelasnya.