Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Capres Joko Widodo (Jokowi) dan Cawapres Ma'ruf Amin dipastikan tidak akan menghadiri sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) besok. Keduanya akan diwakili tim kuasa hukumnya dan Sekjen parpol TKN Jokowi-Amin.
"Kami seyogyanya memang ada keinginan menghadirkan Pak Jokowi-Kyai Ma'ruf di MK. Namun karena pertimbangan dan pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan untuk agenda besok jadi Pak Jokowi dan Kyai Ma'ruf mendelegasikan ke Sekjen koalisi pendukung besok untuk hadir di persidangan MK besok," kata Direktur bidang hukum dan advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan, di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Ia menyebut Jokowi dan Ma'ruf memiliki pekerjaan yang tak dapat ditinggal sehingga yang hadir besok dalam persidangan adalah tim kuasa hukum dan sekjen parpol yang masuk dalam tim pendamping persidangan MK. Irfan mengatakan hari ini TKN sudah menyerahkan daftar tim pendamping yang akan bergantian masuk ke dalam sidang.
Ia mengatakan besok tim hukum Jokowi-Ma'ruf dan tim pendampingnya akan berangkat secara bersama-sama dari Posko Pemenangan Jokowi-Ma'ruf di Gedung High End. Tim hukum Jokowi-Ma'ruf yang dikomandoi Yusril Ihza Mahendra itu akan berangkat secara bersama dimulai pukul 07.00 WIB.
Irfan mengatakan TKN menyiapkan tiga juru bicara yang akan menjawab pertanyaan tentang gugatan sidang di MK besok. Ketiganya yaitu tim hukum Jokowi-Ma'ruf, yaitu Yusril Ihza Mahendra, Luhut Pangaribuan dan I Wayan Sudirta.
Sementara itu kuasa hukum TKN dan tim pendamping juga akan diatur bergantian untuk mengikuti persidangan. Sebanyak 20 orang tim hukum TKN akan masuk ke persidangan besok.
Diketahui sidang pendahuluan perselisihan hasil pilpres yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan digelar besok (14/6). MK menjadwalkan sidang dimulai pukul 09.00 WIB. TKN Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait dalam sidang tersebut. Dtc