Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Harga tandan buah segar (TBS) di 14 daerah penghasil sawit di Sumatra Utara (Sumut) tidak merata. Lebih miris lagi, banyak petani yang menerima harga jauh di bawah harga rata-rata per kabupaten. Padahal, harga rata-rata per kabupaten pun sudah jauh di bawah harga penetapan provinsi. Petani pun menuding penyebab utamanya karena pemerintah tak becus sehingga implementasi regulasi di lapangan nol.
"Padahal harusnya pemerintah dengan regulasinya yang sudah jelas bisa mengatasi harga yang tidak merata di petani. Tapi implementasinya nol sehingga petani yang dirugikan karena TBS-nya dihargai murah," kata Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut, Gus Dalhari Harahap, Senin (17/6/2019).
Gus mencontohkan, pada pekan lalu, harga penetapan TBS provinsi sebesar Rp 1.374,34/kg. Sementara di tingkat petani di daerah penghasil sawit, tertingginya Rp 1.135/kg dan terendahnya Rp 950/kg. Tapi di lapangan, kata Gus, masih ada petani yang mendapatkan harga hanya Rp 500/kg.
Memang sebelum Lebaran, harga sawit petani dihargai murah karena banyak pabrik yang sudah tutup. Mau tidak mau petani harus menjual TBS nya ke pabrik tertentu dengan harga tertentu kalau tidak mau buah busuk dan jarak tempuhnya jauh dengan biaya tinggi.
Tapi pabrik tetap menerapkan harga suka-suka pasca Lebaran dengan alasan stok CPO-nya penuh. Dengan segala trik agar tetap murah membeli TBS petani. "Pemerintah harusnya tegas. Jangan tak becus begitu. Sudah ada regulasi, lalu kenapa tidak diterapkan? Diharapkan peran pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten untuk lebih memperhatikan nasib petani sawit didaerahnya," kata Gus.