Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gelora pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) kembali mencuat. Setidaknya hal itu terlihat dari pernyataan Ketua Komisi D DPRD Sumatra Utara, Sutrisno Pangaribuan dalam laporan kunjungan kerja yang disampaikannya pada rapat paripurna dewan, di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (18/6/2019). Juru bicara Tim VII DPRD Sumut yang melakukan kunjungan kerja ke lima kabupaten/kota di kawasan Tapanuli bagian selatan itu mengungkapkan apresiasi mereka terhadap dukungan konkret pemerintah daerah terkait dalam kaitan pembentukan Provinsi Sumteng.
Selanjutnya, ungkap Sutrisno yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Tim VII akan mengusulkan pencabutan Moratorium Daerah Otonomi Baru ke pemerintah pusat.
"Dibanding provinsi lain yang juga akan dibentuk sebagai pemekaran Sumut, pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara yang paling siap. Yang akan jadi ibukotanya sudah ada yaitu Padang Sidimpuan," tegasnya.
Kantor Bupati Tapanuli Selatan yang lama yang terletak di Sidimpuan, itu yang akan dijadikan Kantor Gubernur Sumatra Tenggara. Untuk itu pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal dan Kota Padang Sidimpuan sudah berkomitmen mendukung.
Dipaparkan Sutrisno, terdapat empat alasan pokok pembentukan Provinsi Sumatra Tenggara. Pertama, letaknya amat jauh dari ibukota Sumut, waktu tempuhnya 12-20 jam. Kedua, pembangunan infrastruktur di Tabagsel tidak akan selesai mengingat keterbatasan APBD Sumut.
Ketiga, penanganan masalah kesehatan di RS di kawasan Tabagsel tidak mampu dilakukan. Keempat, adanya wilayah yang rawan akibat adanya tanaman ganja di perbatasan Padang Lawas dan Madina.
Wakil Gubernur Sumatra Utara Musa Rajekshah yang turut hadir di acara paripurna enggan menanggapi isu pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara tersebut. "Itu urusannya ada di pemerintah pusat," ujarnya singkat.
Bersama Provinsi Tapanuli dan Nias, rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara pernah diusulkan beberapa tahun lalu. Akan tetapi pemerintah pusat kemudian menetapkan kebijakan moratorium DOB. Akibatnya keinginan tersebut tenggelam selama beberapa tahun terakhir.
Belakangan keinginan melanjutkan pembentukan tiga provinsi baru itu kembali mencuat.