Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejatinya ruas jalan tol Medan-Binjai sepanjang 17 KM diresmikan Oktober 2017 lalu bersamaan dengan peresmian tol Medan Kualanamu Tebing Tinggi (MKTT). Namun, hal tersebut urung terlaksana karena persoalan pembebasan lahan.
Pimpro pembangunan Tol Medan-Binjai dari Hutama Karya (HK), Hestu Budi, menyebut progres pembangunan tol Medan-Binjai sepanjang 17 KM sudah 85%. Kata dia, masih ada 800 meter tanah yang belum bisa dibebaskan.
"Yang 800 meter itu bukan masyarakat menolak, tapi lebih karena persoalan administrasi atau dokumen yang menyebabkan proses pembayaran tidak bisa dilakukan," ujarnya di sela-sela kegiatan silaturahmi Kapolda Sumut dan Wali Kota Medan di Balai Kota, Rabu (19/6/2019).
Berdasarkan kunjungan lapangan bersama Kapolda dan Kepala BPN Sumut, proses pembayaran lahan masyarakat yang terkena proyek pembangunan tol ditargetkan selesai akhir bulan ini.
"Kalau selesai bulan ini (Juni). Juli awal atau akhir pekerjaan sudah bisa dimulai, untuk pekerjaan kontruksi diperkirakan memakan waktu 6 bulan," jelasnya.
Tertundanya pembangunan Tol Medan - Binjai sepanjang 17 KM, membuatnya sedikit malu. Sebab, pembangunan tol di Lampung sepanjang 140 KM malah sudah selesai.
"Saya malu juga sama pimpinan, di Lampung 140 Km bisa selesai, di Medan-Binjai hanya 17 Km malah bertahun-tahun belum selesai," paparnya.