Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisindaily.com-Samosir. Sekitar 5.000 hektar lebih Areal Penggunaan Lain (APL) di Tele, Kabupaten Samosi, Provinsi Sumatra Utara, kini dikuasai oknum pejabat, termasuk dari Pemkab. Bupati Samosir, Rapidin Simbolon yang dimintai tanggapannya melalui pesan Whatsapp, Kamis (20/6/2019), mengatakan, terkait kepemilikan lahan oleh beberapa oknum pejabat tersebut sudah diselidiki pihak kejaksaan.
Rapidin mempersilahkan masyarakat mengadukan kalau mengetahui nama-nama pejabat Pemkab Samosir ada yang menguasai lahan pemerintah, termasuk APL.
"Mari kita dukung pihak Kejaksaan Negeri Samosir menyelidiki oknum pejabat yang dikatakan telah mensertifikatkan sebagian APL utk hak milik pribadi," kata Rapidin.
Sekitar 5.000 hektar lebih APL Tele kini bagai gadis jelita nan cantik. Banyak pihak yang ingin memiliki. Bukan hanya pohon kayu alamnya ditebangi dijadikan uang, lahan di sana juga menjadi rebutan orang berduit.
Lokasi hutan yang dikeluarkan negara dari kawasan hutan negara kepada Pemerintah Kabupaten sebagai APL untuk mendukung pertanian mewujudkan kesejahteraan masyarakat itu dulunya rimbun dengan tegakan pohon kayu alam. Namun kini menjadi ajang untuk bagi bagi lahan bagi oknum pejabat dan orang berduit.
“Banyak pejabat memiliki lahan di APL Tele," sebut seorang warga Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Marhusa Hutasoit, kepada wartawan, Kamis (20/6/2019), di Samosir.