Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, tidak mempersoalkan rencana atau wacana yang digulirkan oleh DPRD Sumut terkait pembentukan Provinsi Sumatra Tenggara (Sumteng).
Menurutnya, rencana tersebut bisa saja terealisasi. Asalkan pemerintah daerah siap dan jika aturannya sudah ada. "Tidak ada yang melarang, silahkan saja," ujarnya di Medan, Kamis (20/6/2019).
Diakuinya, saat ini belum ada aturan atau regulasi mengenai pembentukan daerah otonomi baru. Meski begitu, ia menegaskan bahwa Pemprov Sumut tidak akan menghalangi rencana pembentukan Provinsi Sumteng.
"Pemprov Sumut tidak akan menghalangi upaya DPRD Sumut, termasuk kepala daerah yang ingin membentuk provinsi baru dan berpisah dari Provinsi Sumut. Rencana ini sah-sah saja. Asalkan pemerintah dan masyarakat siap," ungkapnya.
Begitupun, tambahnya, proses pembentukan provinsi baru ini diperkirakan akan berlangsung panjang. Dan memang, pembentukan provinsi baru seperti ini bukan merupakan kewenangan Pemprov Sumut. "Ini nanti masih panjang. Pusat yang menentukan apakah dimekarkan atau tidak," pungkasnya.
Seperti diberitakan, gelora pembentukan Provinsi Sumteng kembali mencuat. Setidaknya hal itu terlihat dari pernyataan Ketua Komisi D DPRD Sumatra Utara, Sutrisno Pangaribuan dalam laporan kunjungan kerja yang disampaikannya pada rapat paripurna dewan, di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (18/6/2019).
Juru bicara Tim VII DPRD Sumut yang melakukan kunjungan kerja ke lima kabupaten/kota di kawasan Tapanuli bagian selatan itu mengungkapkan apresiasi mereka terhadap dukungan konkret pemerintah daerah terkait dalam kaitan pembentukan Provinsi Sumteng.
Selanjutnya, ungkap Sutrisno yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Tim VII akan mengusulkan pencabutan Moratorium Daerah Otonomi Baru ke pemerintah pusat.
"Dibanding provinsi lain yang juga akan dibentuk sebagai pemekaran Sumut, pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara yang paling siap. Yang akan jadi ibukotanya sudah ada yaitu Padang Sidimpuan," tegasnya.
Kantor Bupati Tapanuli Selatan yang lama yang terletak di Sidimpuan, itu yang akan dijadikan Kantor Gubernur Sumatra Tenggara. Untuk itu pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal dan Kota Padang Sidimpuan sudah berkomitmen mendukung.
Dipaparkan Sutrisno, terdapat empat alasan pokok pembentukan Provinsi Sumatra Tenggara. Pertama, letaknya amat jauh dari ibukota Sumut, waktu tempuhnya 12-20 jam. Kedua, pembangunan infrastruktur di Tabagsel tidak akan selesai mengingat keterbatasan APBD Sumut.
Ketiga, penanganan masalah kesehatan di RS di kawasan Tabagsel tidak mampu dilakukan. Keempat, adanya wilayah yang rawan akibat adanya tanaman ganja di perbatasan Padang Lawas dan Madina.