Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Irbid 3 Itwasda Polda Sumut, AKBP Rio Nababan, selaku Kapokja Yustisi UPP Saber Pungli Provsu, menegaskan, jika ada anggaran pemerintahan yang diselewengkan, meskipun Rp10.000 pasti akan dikejar.
"Uang tersebut merupakan milik rakyat. Kabupaten Langkat harus bebas dari pungli. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakat di Kabupaten Langkat, berjalan sesuai dengan koridor aturan hukum yang berlaku," katanya saat sosialisasi kepada seluruh kepala Organidasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Langkat, Kamis (20/6/2019).
Sebelumnya, Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin, Kamis (20/6/2019) membuka kegiatan sosialisasi tim Saber Pungli Poldasu dijajaran Pemkab Langkat, dengan tema upaya pencegahan Pungli di Kabupaten Langkat.
"Kepada seluruh jajaran kepala OPD, supaya mendengarkan secara serius dan sungguh-sungguh, terhadap paparan yang disampaikan oleh nara sumber, agar dapat menjadi bekal ilmu dalam melaksanakan tugasnya, serta dapat bekerja sesuai tuntutan tugas dan terhindar dari permasalahan hukum", kata dr Indra.
Indra juga berharap, ketua tim dan narasumber dalam kegiatan ini, dapat membagi ilmu dan pengalamannya kepada seluruh peserta, sehingga dapat semakin memperkuat komkitmen menuju daerah yang bersih dari segala bentuk penyalagunaan anggran, dalam melaksanakan tugas pelayanan publik. "Kami atas nama Pemkab Langkat, mengucapakan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini, semoga Pemkab Langkat semakin maju dalam melayani masyarakat," harapnya lagi.
Selanjutnya peserta sosialisasi dipisah, untuk kepala OPD dilakukan di Ruang Pola atas sebagai narasumber Wadi Krimsus Polda Sumut AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto, sedangkan peserta dari pejabat strukutural dari Dinas Penjaran, K3S, Kasek SMP Negeri dan pengurus BOS se Langkat di Ruang Pola bawah, sebagai narasumber Irbid 3 Itwasda Polda Sumut AKBP Rio Nababan.