Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kisah pilu mewarnai keluarga dan para korban kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Jumat siang (21/6/2019). Di antaranya kisah tentang salah seorang korban, Hairani atau Rani (22). Wanita yang turut tewas terbakar tersebut belakangan diketahui ternyata akan melangsungkan pesta pernikahan. Pada bulan Januari lalu, ia telah bertunangan dengan pujaan hatinya, Bagas Effendy (19).
"Padahal belum lama ini, kami telah tunangan. Rencana resepsi pernikahannya pada tahun 2020 nanti," ungkapnya saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Jumat malam (21/6/2019).
Bagas mengakui dirinya juga sempat memiliki firasat buruk sesaat sebelum ia mendapatkan kabar tunangannya menjadi korban kebakaran pabrik. Saat Bagas makan siang di rumahnya, ia pun mencium aroma gosong yang cukup menyengat.
"Tapi dicari nggak tau dari mana sumber (aroma gosong) nya," jelasnya.
Bagas baru menyadari bahwasanya aroma tersebut merupakan pertanda bahwa pujaan hatinya telah tiada. Bagas juga menyebutkan, ia sempat tak bisa berkata-kata saat mendapatkan kabar, kekasihnya telah tiada.
"Saya sangat terkejut saat mendapatkan kabarnya. Tapi saya sekarang harus ikhlas," lirihnya.
Identifikasi Jenazah
Kabid Dokkes Polda Sumut, Kombes Pol Sahat Harianja mengakui bahwasanya pihaknya telah menerima 30 jenazah korban tewas kebakaran pabrik mancis itu. Namun sejauh ini, pihaknya masih belum dapat mengenali jenazah dari para korban.
Untuk itu, Harianja mengaku, dalam melakukan identifikasi, pihaknya akan melakukan 5 langkah. Langkah-langkah tersebut berupa, olah TKP, Post Mortem (pemeriksaan di ruang jenazah), Ante Mortem (pengumpulan data korban semasa hidup), lalu rekonsiliasi data Ante Mortem dan Post Mortem.
"Kelima adalah pengidentifikasian identitas korban. Langkah ini bisa dilakukan melalui sidik jari, pemeriksaan gigi, serta DNA. Namun karena sidik jari tidak memungkinkan, makan akan dilakukan pemeriksaan gigi dan tes DNA," jelasnya, Sabtu (22/6/2019).
Untuk itu Harianja berharap, agar proses identifikasi ini dapat sesegera mungkin dapat membuahkan hasil. Namun untuk tes DNA, ia mengakui membutuhkan waktu yang relatif cukup lama, yakni sekitar satu minggu.
"Karena hasil tes DNA dikeluarkan langsung oleh Mabes Polri di Jakarta," pungkasnya.