Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Sejumlah pejabat Pemkab Samosir dituding memiliki lahan di Areal Penggunaan Lain (APL) kawasan hutan Tele. Salah satu di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Samosir, Jabiat Sagala. Bahkan, Jabiat salah satu di antara sejumlah pejabat Pemkab yang sudah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir terkait dugaan perambahan di APL Tele.
Jabiat Sagala ketika dikonfirmasi terkait dugaan memiliki lahan di APL Tele kepada wartawan, Sabtu (22/6/2019) mengatakan, perlu pembuktian lebih jelas soal tudingan tersebut.
“Siapapun pihak yang mengatakan itu harus bertanggung jawab dengan pembuktian, jangan hanya tendensi pribadi,” katanya.
Ia mengakui bahwa persoalan APL Tele sangat kompleks. Jika penataan dilakukan secara detail, dirinya mendukung secara serius. “Biar tidak saling menuding dan saling mengalahkan,” imbuhnya.
Jabiat mengemukakan, APL Tele itu juga harus diidentifikasi dengan benar, karena ada beberapa areal yang peruntukannya tertentu di sana.
“Misalnya kawasan hutan wisata Situmorang, Batu Napal dan 500 meter pinggir jalan yang telah diatur pada SK Bupati Toba Samosir sebelum kabupaten ini mekar,” ujarnya lagi.
Terkait pernyataan seorang warga Tele, Marhusa Hutasoit yang menyatakan ada lahan milik pejabat Pemkab Samosir di APL Tele, Jabiat menantangnya. “Silahkan dibuktikan,” ujarnya serius.
Mantan Kadis Lingkungan Hidup Samosir itu bahkan menantang Marhusa untuk membuka semua nama pemilik lahan di APL Tele, agar semua terang benderang.
Namun demikian, Jabiat mendukung penuh upaya semua pihak untuk menata kembali APL Tele, demi kebaikan bersama.
“Jangan hanya menyudutkan pihak pejabat Pemkab Samosir, harus realistis memberi pernyataan,” pungkasnya.