Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Provinsi Sumut saat ini tengah menggalang kekuatan untuk pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng). Bahkan, alokasi anggaran pembentukan Provinsi Sumteng akan dimasukkan ke dalam APBD 2020. Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sejak 2009 masih berlaku hingga saat ini.
Tidak ada pemekaran, masih moratorium pemekaran daerah," ujar Kapuspen Kemendagri, Bahtiar ketika dihubungi, Rabu (26/6/2019) menanggapi rencana pembentukan Provinsi Sumteng.
Menurutnya, moratorium pemekaran daerah dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sebab, pemerintah masih fokus kepada prioritas pembangunan.
"Solusi dari adanya usulan pembentukan DOB itu adalah lanjutkan program pemerataan pembangunan dan buka isolasi daerah terpencil," ucapnya.
Bahtiar menegaskan pemerintahan di zaman Presiden Jokowi akan membangun Indonesia secara sentris. Sehingga tidak perlu ada pemekaran daerah baru.
"Buka pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah hingga pelosok dan daerah perbatasan, sesuai program Jokowi membangun Indonesia sentris," tegasnya.