Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Utara menemukan 1 dari 10 pejabat tinggi di lingkungan Pemprov Sumut positif menggunakan obat morfin.
Hasil itu didapat setelah BNN Provinsi Sumut melakukan tes urine kepada 10 pejabat tinggi itu pada Senin (10/6/2019), atau hari pertama masuk kerja usai libur dan cuti Lebaran 2019.
"Oh iya kita kemarin di Pemprov tes urin itu nggak banyak hanya sepuluh aja, jadi sembilan yang negatif satu positif, tapi positifnya bukan obat narkotika tapi morfin, dia ada obat dari dokter," kata Kepala BNN Provinsi Sumut, Atrial, Rabu (26/6/2019).
Ditemui wartawan di sela peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di lapangan parkir depan Kantor Gubsu, Rabu (26/6/2019), Atrial mengatakan pemeriksaan urin 10 pejabat itu adalah atas permintaan Pemprov Sumut.
Ditanya lagi mengapa tes urin hanya kepada 10 pejabat saja, Atrial mengatakan mungkin hanya uji petik saja. Yang pasti 10 pejabat itu diminta Pemprov dilakukan tes urine yang kabarnya terkait kepentingan promosi jabatan.
Lalu apa artinya dengan menggunakan morfin itu? Atrial mengatakan tidak masalah.
"Iya nggak masalah, itukan obat. Ada keterangan dari dokter," jelas Atrial.