Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Seluruh masyarakat diingatkan untuk tidak memantik dan menciptakan hoaks atau berita bohong/palsu menjelang pengumuman putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Karena kedamaian harus terus dijaga. Apalagi kubu pasangan 01 dan 02 sudah sepakat menerima putusan MK.
Hal tersebut dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, usai sebagai "keynote speaker" pada acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), di Hotel Santika Medan, Rabu (26/6/2019).
Soal pembatasan jaringan internet pada 27 Juni 2019 saat pengumuman keputusan MK, Menteri tidak memastikan apakah akan dilakukan. Namun menteri menegaskan, pembatasan internet dilakukan untuk menjaga kedamaian di Indonesia.
"Massa kedua kubu sudah berdamai, tapi tetap ada yang menyebar berita hoaks. Perlu dukungan semua masyarakat agar situasi tetap kondusif," katanya.
Untuk itu, kata menteri, pemerintah berharap APJII bisa membantu dan mendorong perubahan pola pikir dan penggunaan internet masyarakat ke arah yang lebih baik atau positif.
Langkah itu, katanya harus dilakukan mengingat misi pemerintah untuk menyatukan Indonesia lewat internet sudah dilakukan.
Pencanangan "Indonesia Merdeka Internet" memerlukan dukungan kuat dari semua, termasuk masyarakat.
Ketua Umum APJII, Jamalul Izza, menegaskan, pengguna internet di Indonesia terus meningkat atau sudah 171 juta lebih. Tapi sejauh ini, pengguna masih terbesar di Jawa, pengguna di Sumatera juga terus meningkat.
"APJII juga tetap berkomitmen mendukung pemerintah dalam menjaga pengguna internet yang baik sejalan dengan pertumbuhan pengguna yang berkembang pesat," katanya.