Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat di Medan yang fokus pada isu kemanusiaan menggelar aksi seni memperingati Hari Anti Penyiksaan Internasional yang biasa diperingati setiap 26 Juni.
Sejumlah lembaga yang menyebut dirinya Aliansi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan (SIKAP), menampilkan pertunjukan baca puisi, musikalisasi puisi, teaterikal dengan mengangkat tema "Suara Menentang Kejahatan Penyiksaan" di panggung terbuka Taman Budaya Sumatra Utara (TBSU) Jalan Perintis Kemerdekaan No 33 Medan, Rabu sore (26/6/2019).
Koordinator SIKAP Quadi Azzam mengatakan, Indonesia telah meratifikasi konvensi anti penyiksaan yang ditetapkan PBB. Ratifikasi itu tertuang dalam UU No 5 tahun 1998. Meski sudah 20 tahun, sosialisasi terhadap UU ini masih sangat rendah di masyarakat.
"Dari catatan SIKAP setidaknya sepanjang tahun 2019 ada 5 kasus dugaan kasus penyiksaan yang dialami terduga pelaku tindak pidana di wilayah Sumatera Utara. Salah satunya pemicu kasus kerusuhan lapas di Langkat pada 16 Mei 2019 lalu, dimana petugas lapas melakukan pemukulan kepada seorang napi," ujar Azzam.
Motif penyiksaan, kata Azzam untuk mendapatkan pengakuan dari terduga pelaku tindak pidana. Penyiksaan dengan motif demikian, lanjut Azzam, biasanya berujung pada rekayasa kasus. Adapun lembaga yang tergabung dalam sikap di antaranya Kontras, Bakumsu, Sahdar, BITRA Indonesia dan sebagainya.
Masih dalam kegiatan yang sama, sebelumnya Senin (4/6) SIKAP juga menggelar pemutaran dan bedah film terkait dengan penegakan HAM di berbagai tempat di Kota Medan. Besok, Kamis (27/6/2019) SIKAP akan menggelar diskusi publik terkait penegakan HAM di Universitas Negeri Medan (Unimed).