Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Agus Andrianto mengimbau kepada warga Sumut agar tetap tenang dan damai, menjelang atau setelah putusan gugatan Pilpres 2019 diumumkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Kamis (27/6/2019) siang ini.
"Apapun putusan MK sifatnya final dan mengikat. Jadi mari kita percayakan pada lembaga hukum tersebut," ungkapnya kepada wartawan.
Menurut Agus, proses persidangan di MK sudah berjalan transparan dan adil, dimana dari kedua belah pihak membawa saksi dan buktinya masing-masing ke persidangan. Apalagi, sambung dia, proses sidang yang dilaksanakan disaksikan oleh jutaan masyarakat melalui live di sejumlah siaran televisi.
"Hakim pasti memutuskan perkara dengan bukti dan saksi. Semuanya juga diambil sumpah sebelum memberikan kesaksian. Jadi apapun hasilnya mari kita terima," pungkasnya.
Seperti diketahui, MK direncanakan akan mengumumkan hasil persidangan satu hari lebih cepat dari jadwal yang ditentukan, yakni dari 28 Juni menjadi 27 Juni 2019. Untuk itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto bersama Pangdam I/BB pun menggelar apel konsolidasi di Lapangan Benteng Medan guna persiapan pasca pengumumannya.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto.