Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Lahan atau aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Jawa saat ini dikuasai oleh pengelola Mall Centre Point. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta aset tersebut bisa dikembalikan ke salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
"Tadi sudah ada pertemuan, PT ACK (pengelola Centre Point) sudah mau, tinggal PT KAI tinggal ambil," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat menjadi pembicara pada acara workshop peran partai politik di Hotel JW Mariot Medan, Kamis (27/6/2019).
Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution. Akhyar terlihat serius mendengar penjelasan dari Saut.
Saut menilai persoalan lahan PT KAI di Jalan Jawa masalah pelik. Banyak kaitannya dengan sana sini.
"Saya yakin Pak Wakil sudah ditelfon sana sini soal Centre Point," tegasnya.
Saat berita ini ditulis, Saut Situmorang masih melakukan pemaparan tentang korupsi. Sekadar mengingatkan sampai hari ini Pemko Medan belum bisa menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk bangunan mall dan apartemen itu. Namun, pusat perbelanjaan modern tersebut sudah lama beroperasi.