Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Saat ini tren konsumsi LPG di wilayah Sumatra Utara, baik subsidi maupun nonsubisidi kembali berangsur normal. Rata-rata konsumsi normal untuk LPG 3 kg sebanyak 400.000 tabung per hari. Sedangkan untuk LPG nonsubsidi 113 metriks ton (MT) per hari.
Sebelumnya Pertamina MOR I mencatatkan konsumsi LPG subsidi dan non subsidi meningkat. LPG 3 kg meningkat menjadi 432.000 tabung per hari atau 107%. Sedangkan Elpiji non Subsidi baik 12 kg dan bright gas 5,5 kg meningkat menjadi 117 MT per hari atau 105%.
Unit Manager Communication & CSR MOR I, Roby Hervindo, di Medan, Jumat (28/6/2019), mengatakan berangsur normalnya konsumsi LPG itu karena aktivitas masyarakat sudah kembali normal pasca Ramadan dan Idul Fitri 2019.
Kondisi normal itu misalnya terjadi di Kabupaten Asahan dan Tanjung Balai. Meski sempat mengalami penambahan penyaluran, konsumsi LPG di kedua wilayah tersebut, saat ini berangsur normal.
Dikatakan Roby, menjelang dan setelah Lebaran, penyaluran LPG 3 kg di Tanjung Balai ditambah hampir 18.000 tabung. Sementara di Asahan ditambah 77.240 tabung. Konsumsi normal LPG 3 kg di Tanjung Balai berada di kisaran 20.000 tabung per hari. Sementara di Asahan 4.251 tabung per hari.
Menyikapi laporan warga perihal tingginya harga LPG 3 kg di kedua kabupaten tersebut, Roby memastikan harga LPG subsidi di 610 pangkalan yang ada di Asahan dan 118 pangkalan di Tanjung Balai sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan.
HET untuk Tanjung Balai adalah Rp 16.500 dan Asahan Rp 17.000 di tingkat pangkalan. "Kami tengarai ini aksi pengecer yang berusaha meraup keuntungan dengan menaikan harga. Oleh karenanya kami menghimbau warga agar membeli LPG di pangkalan resmi Pertamina," tutur Roby.
Pertamina, lanjut Roby, menegaskan kembali ke agen dan pangkalan untuk tidak menjual LPG bersubsidi ke para pengecer. Agen maupun pangkalan yang terbukti melanggar akan menghadapi sanksi dari Pertamina, mulai dari teguran hingga pemutusan hubungan usaha (PHU).
"Kami mendukung Pemda dan aparat terkait seperti Disperindag dan Polda untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian pengecer. Karena kami tidak punya wewenang mengatur pengecer," kata Roby.
"Pertamina menghimbau warga agar tidak mudah termakan isu kelangkaan yang dihembuskan pengecer. Stok LPG dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," pungkas Roby.