Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Beredar luas di berbagai grup percakapan aplikasi WhatsApp rekaman video soal anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, yang mengingatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, tentang pengusutan kasus korupsi yang pernah dilakukan mantan Bupati Tapanuli Tengah, Bonaran Situmeang. Masinton menyampaikan hal itu dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan KPK, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Dalam rekaman itu, Masinton mengatakan, dalam kaitan suap Bonaran kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar sebesar Rp 1,8miliar pada 2011, tidak mungkin pelakunya tunggal.
"Kan ketika itu ada anggota DPRD Tapteng yang saat ini sudah menjabat Bupati, yaitu Bakhtiar Sibarani, yang menyerahkan uang Rp 1,8 miliar kepada Akil Mochtar, kenapa tidak diusut," demikian kutipan pernyataan Masinton dalam rekaman video yang sudah ditayangkan lewat YouTube tersebut.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan Agus soal pertemuannya pada satu acara di Padang Sidimpuan dengan Bakhtiar Sibarani pada 14 Juli 2018. Dia mewanti-wanti jika pertemuan tersebut ada kaitannya dengan tidak diteruskannya pengusutan korupsi Bonaran hingga didapatkan pelaku lain.
"Saya nggak tahu apakah ada hubungan pertemuan Pak Agus Rahardjo dengan Bakhtiar Sibarani. Saya menduga-duga jangan-jangan begitu," tegasnya.
Terkait pernyatan Masinton itu, medanbisnisdaily.com mengkonfirmasi kepada Bakhtiar Sibarani melalui aplikasi WhatsApp dan telepon. Akan tetapi dia tidak bersedia berbicara panjang. "Siapa ini," ucapnya saat menerima panggilan medanbisnisdaily.com.
Ketika disampaikan soal dua pertanyaan medanbisnisdaily.com sebelumnya yang dikirkmkan lewat WhatsApp terakit pernyataan Masinton tersebut, politikus Partai Nasdem ini terkesan berusaha menghindar menjawab. "Saya lagi ada acara ini, ya bos, ada acara ini," tutupnya mengakhiri percakapan.