Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mengakui tidak mudah untuk merealisasikan target retribusi parkir tepi jalan umum yang berjumlah Rp48,8 miliar. Hingga berakhirnya semester I atau Juni 2019, organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan itu hanya mampu merealisasikan Rp9,2 miliar atau 19,03 %.
"Ada beberapa kendala dalam mencapai target yang telah ditetapkan," kata Kabid Parkir Dishub Medan, Indra Siregar, Rabu (3/7/2019) saat pembahasan LPJ di gedung DPRD Medan.
Turut hadir dalam kesempatan itu, sejumlah anggota DPRD Medan seperti Salman Alfarisi, Sabar Sitepu, Boydo HK Panjaitan.Indra mengatakan tahun 2018 lalu dari target Rp45 miliar, realisasi retribusi parkir tepi jalan umum hanya berkisar Rp19 miliar. "Target Rp45 miliar saja sulit dicapai, apalagi ini ditambah hingga hampir Rp49 miliar," paparnya.
Meski begitu, Indra tetap berupaya agar penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum dapat maksimal. "Setelah dihitung-hitung dan diupayakan, maksimal hanya Rp28 sampai Rp30 miliar," tuturnya.