Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Rencana rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba Samosir(Tobasa) hari ini, Senin(8/7/2019) kembali molor dari waktu yang ditentukan. Seharusnya rapat dimulai pukul 10:00 WIB. Namun karena belum memenuhi kuorum akhirnya dimulai tepat pukul 11:40 WIB.
Sekretaris DPRD Tobasa, Resman Sirait dalam laporannya menyampaikan, jumlah anggota dewan keseluruhan adalah 30 orang dan hadir sebanyak 19 orang. Ketua DPRD Boyke Pasaribu mengatakan, karena jumlah anggota dewan telah memenuhi syarat (korum), maka rapat paripurna tentang LKPJ Bupati TA 2018 dan Rancangan 9 Peraturan Daerah(Perda) dapat dimulai.
"Rapat Paripurna resmi dibuka, " ujar Boyke Pasaribu diikuti ketukan palu dan dimulai pembacaan pandangan fraksi, diawali dari Fraksi Golkar dengan juru bicaranya, Tohonan Siagian.
Rapat raripurna tidak dihadiri Bupati Tobasa, Darwin Siagian, namun diwakili Wakil Bupati Hulmas Sitorus, Sekdakab Audhi Murphy Sitorus.