Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron menyebut rekapitulasi elektronik (e-Rekap) persis seperti Sistem Informasi Penghitungan Suara (situng). Menurut Herman tak ada masalah dengan e-Rekap jika sudah siap dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Kalau kemudian kita subordinatkan bahwa e-rekap itu sampai kepada tingkat KPUD, mungkin ini akan lebih ringan. Karena barangkali hanya berhubungan dengan 3.000 sampai 5.000 TPS di masing-masing pilkada," ujar Herman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Menurut Herman, yang terpenting adalah hasil e-rekap nanti dapat dipercaya oleh publik, akuntabel, dan transparan. Selain itu, ia juga berharap e-rekap menggunakan sistem IT yang lebih baik, jujur, dan obyektif.
"Tetapi kalau kemudian juga para pelakunya, para pemegang otoritasnya kemudian tidak bisa mempertanggungjawabkannya, ini juga harus menjadi bahan pembahasan kami rapat bersama KPU, Bawaslu dan pemerintah di dalam memutuskan apa yang diusulkan oleh KPU," tegasnya.
Herman menyebut sudah ada simulasi e-rekap di beberapa daerah meski tak memerinci daerah mana saja yang sudah melakukannya. Simulasi itu untuk melihat kesiapan sarana, prasarana, dan kemampuan daerah.
"Jadi, kalau belum mampu, ya, jangan. Tapi kalau sarana sudah siap, kemampuannya sudah siap, dan siap untuk diaudit oleh siapapun secara terbuka, dan kemudian hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, why not?" ucap Herman.
"Kalau kemudian menjamin terhadap lebih efisien, lebih efektif, lebih jujur, lebih adil dan objektif, tentu saya kira proses demokrasi dapat kita kawal melalui sistem yang lebih cepat, lebih efektif, lebih efisien," imbuhnya.
Lebih lanjut, Herman mengatakan sistem elektronik pada Pilkada 2020 hanya dilakukan untuk rekapitulasi, bukan pemilihan. Namun, ia menyatakan sistem e-voting tengah diwacanakan untuk pemilu di luar negeri pada daerah-daerah tertentu.
"Jadi kalau misalkan suatu negara sudah melakukan e-voting, kita juga bisa melakukan e-voting di negara yang bersangkutan. Karena itu menjadi kebiasaan, teknologinya bisa kita ada di situ dan kemudian sekiranya partisipasi juga akan lebih meningkat," ucapnya.(dtc)