Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Bupati Langkat Terbit Rencana PA, Senin (8/7/2019) memimpin rapat staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Langkat menuju laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan penandatanganan surat pernyataan pimpinan OPD untuk meraih penghargaan WTP dari BPK RI ditahun 2019 ini.
Bupati Langkat, mengatakan, dirinya telah menandatangani pernyataan komitmen pernyataan peningkatan opini laporan keuangan Pemda di hadapan Kepala BPK RI Perwakilan Provsu pada 26 Juni 2019 di Kantor BPK RI Provsu. “Tujuannya agar Pemkab Langkat di tahun 2019 bisa meningkatkan opini WTP dari sebelumnya yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan Pemkab Langkat. Untuk hal itu saya benar-benar dan sangat berharap dapat dicapai,” katanya.
Bupati meminta kepada semua pimpinan OPD membuat fakta integritas berupa pernyataan kesanggupan dan tanggung jawab atas terlaksananya pengelolaan keuangan dan barang di masing-masing OPD sesuai ketentuan dan peraturan berlaku. Tugas dan kinerja terkait hal itu, katanya, akan menjadi bahan pertimbangan dalam menilai dan mengevaluasi para pimpinan OPD.
"Kepada Sekda dan Inspektur agar secara berkala setiap bulannya melakukan riview dan evaluasi keseluruh OPD serta melaporkan kepada dirinya secara langsung terkait perkembangan tindak lanjut dan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh OPD terkait. Mengisturksikan kepada Kepala BPKAD agar memfasilitasi dan memberikan bimtek dalam penyempurnaan pengelolaan dan pertangungjawaban keuangan serta pengelolaan aset, baik aset tetap maupun persedian," katanya lagi.
Inspektur Pemkab Langkat, H Amril memaparkan, sejak kurun waktu 7 tahun atau hingga 2018, Pemkab Langkat selalu mendapat opini WDP. Hal ini disebabkan beberapa hal diantaranya permasalahan kas dan setara kas, belanja barang, belanja modal, masalah pengeloaan persediaan atau stok barang, aset tetap, sistem pengendalian intern yang lemah, ketidak patuhan terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk dari laporan hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2018 yang sudah diterima, katanya, telah diintruksikan kepada pimpinan OPD untuk ditidandaklanjuti dengan serius sesuai dengan catatan temuan dan rekomendasi masing-masing OPD. Katanya, seperti terhadap temuan yang berpengaruh terhadap opini laporan keuangan dari beberapa OPD.