Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tak ingin persetujuan Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi dalam hal pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) hanya "bualan kosong", para inisiator menginginkan bukti konkret, yakni dalam bentuk persiapan anggaran di APBD 2020. Hal itu disampaikan dalam pertemuan inisiator dengan Gubernur, Senin (8/7/2/2019).
Para inisiator tersebut adalah anggota DPRD Sumut; Sutrisno Pangaribuan, Burhanuddin, Fahrizal, Safarudin Siregar dan Doli Sinomba Siregar. Anggaran guna mendukung persiapan pembentukan Provinsi Sumteng dialokasikan di Biro Otonomi Daerah. Dengan dana itu berbagai hal penting yang akan dilakukan ada sumber pembiayaannya.
"Kami minta dukungan Pak Gubernur terhadap rencana pembentukan Provinsi Sumteng ditunjukkan dengan mengalokasikan dana di Biro Otda pada APBD mendatang," ungkap Sutrisno yang juga ketua Komisi D DPRD Sumut.
Pertemuan yang digelar di ruangan Sekretaris DPRD Sumut itu turut disaksikan Sekretaris Dewan Erwin Lubis, Sekretaris Daerah Sabrina dan pelaksana Kepala Biro Humas Pemprovsu, Fitriyus.
Menanggapi permintaan tersebut, Edy tidak serta-merta menyanggupi. Sebab untuk pengajuan anggaran dibutuhkan lobi-lobi politik. Anggota DPRD lainnya dari daerah pemilihan dan partai politik berbeda harus menyetujuinya.
Secara tegas dalam pertemuan yang berlangsung kurang dari satu jam itu, Edy menyebutkan secara prinsip dia tidak keberatan atas diusulkannya kembali Provinsi Sumteng dibentuk. Dia menyatakan persetujuannya sepanjang ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Baginya, membentuk daerah otonomi baru berarti memperpendek rentang kendali sehingga pelayanan kepada rakyat terpenuhi.
Dia meminta agar keinginan membentuk provinsi baru tersebut tidak semata-mata nafsu politik. Harus diperkuat dengan sejumlah kajian yang melibatkan para pakar, intelektual berbagai bidang dan profesional. Kajian itu kelak disampaikan kepada pemerintah pusat agar kesempatan membentuk Provinsi Sumteng dibukakan.
"Kalau pembentukan Provinsi Sumteng untuk kesejahteraan rakyat, kenapa tidak didukung," tegas Edy.
Sementara itu, Safaruddin mengingatkan bahwa delapan tahun lalu (2011) sudah pernah ada kajian pembentukan Provinsi Sumteng. Kajian tersebut sudah disampaikan pada rapat paripurna DPRD Sumut. Namun kemudian dimentahkan akibat kebijakan pemerintah pusat melakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru.
Pihaknya, ujar Safaruddin, akan melakukan semiloka yang menghadirkan para akademisi kampus untuk mereview kajian yang pernah dilakukan itu. Melakukan perubahan-perubahan sesuai kondisi saat ini. Sehingga lebih up to date.